Pembentukan Tim Penyusun RPJMDes Periode Tambahan 2 Tahun 2025-2027 dan Musyawarah Relokasi Anggaran APBDesa Pemdes Pakuncen untuk Ketahanan Pangan.

Warta Bocari (Wb).Rabu 16 April 2025, Camat Bobotsari Aris Mulyanto hadir pada acara pembentukan tim penyusun RPJMDes Periode Tambahan 2 tahun 2025-2027 dan musyawarah relokasi Anggaran APBDesa Pemdes Pakuncen untuk ketahanan pangan.

Hal tersebut mendasari aturan Kemendes Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur penggunaan Dana Desa, tentang tujuan utamanya meningkatkan ketahanan pangan, memperkuat ekonomi Desa, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Dalam kegiatan tersebut Pemerintahan Desa membahas produk hukum berupa perdes yang harus disahkan maksimal bulan Juni 2025, realokasi dana desa utk kegiatan ketahanan pangan berupa penyertaan modal BUMDes minimal 20% dari pagu DD, serta identifikasi program ketahanan pangan yg cocok dilaksanakan di Desa Pakuncen. Agar perencanaan lebih optial dan tepat sasaran, maka harus ada kolaborasi dengan melibatkan PPL Pertanian dan OPD terkait.

Camat Bobotsari berharap setelah kegiatan ini berjalan Pemerintah Desa bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya dan dapat mencapai program swasembada pangan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *